Latest News

Penjelasan Haul Dan Nisab Dalam Berzakat

Penjelasan Haul dan Nisab dalam Berzakat - Zakat. Kata itu sangatlah tidak gila bagi seluruh umat islam di dunia. Semua umat islam inshaallah niscaya pernah mengeluarkannya, terutama pada dikala bulan ramadhan menjelang hari raya idul fitri. Di dalam zakat ada beberapa hal umum yang harus di ketahui menyerupai Haul, Nisab, Mustahiq zakat, Muzakki, dan Amil.
Penjelasan Haul dan Nisab dalam Berzakat Penjelasan Haul dan Nisab dalam Berzakat
Zakat
Kali ini kami akan menjelaskan apa-apa yang ada di dalam perzakatan.

1. Zakat
Menurut Etimologi Zakat artinya ialah tumbuh, suci dan berkah. Sedangkan secara Terminologi sebagian besar ulama mendefinisikan bahwa zakat yakni shodaqoh wajib yang harus dikeluarkan dari harta seorang muslim apabila sudah mencapai batasan nisab dan haul.

Allah Berfirman dalam Qs At-Taubah (103) : "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kau membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kau itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui."

Zakat itu sendiri disebutkan sebagai salah satu dari lima pilar agama (rukun islam). Zakat memiliki keistimewaan tersendiri dibanding dengan ke empat pilar (rukun) yang lain. keistimewaan tersebut yakni kalau ke empat pilar Islam selain zakat hubungannya eksklusif kepada Allah (Ibadah Mahdhah) maka zakat yakni satu-satunya pilar yang memiliki kekerabatan eksklusif dengan sosial kemanusiaan.


2. Haul
secara bahasa haul merupakan bentuk mufrad dari kata hu'ulun dan ahwalun yang memiliki makna yang sama dengan assanah yang berarti tahun. Maksudnya dari kata itu yakni bahwa kepemilikan harta tersebut sudah berlalu (mencapai) satu tahun. Persyaratan ini hanya berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedangkan hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul.


3. Nisab

Nisab / Nishob dalam arti bahasa yakni tangkai, Nishabul mal : kadar yang harus dicapai untuk wajib zakat. Pengertian tersebut menjelaskan dengan terang bahwa Nisab / Nishob yakni batasan atau kadar suatu harta yang wajib dikeluarkan zakat. Nisab / Nishob itu sendiri berbeda - beda tergantung jenis dan spesifikasi harta.


4. Mustahiq Zakat
Mustahiq zakat yakni kelompok orang tertentu yang berhak mendapat harta zakat. mereka terbagi menjadi 8 jenis yaitu Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Budak yang dibebaskan, Gharim (pailit), Fii Sabilillah dan Ibnu Sabil.


5. Muzakki
Muzakki yakni Orang atau forum yang sudah wajib mengeluarkan zakat atas kekayaan harta tertentu. dengan syarat muslim, tidak ada syarat aqil - baligh (sebagian ulama mensyaratkan aqil - baligh)


6. Amil
Amil yakni Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mengurusi, dan membagikan harta zakat kepada Mustahiq.

Bila kita saksikan fenomena di Masyarakat muslim di negeri ini jarang sekali orang yang sadar akan kewajiban zakat. Yang mereka tahu bahwa yang dimaksud dengan zakat itu yakni ibadah khusus di bulan Ramadhan. Padahal itu hanyalah zakat fitrah. Sedangkan zakat yang lainnya menyerupai zakat maal jarang sekali tersentuh. Bila kita mau berinfak menafkahkan rezeki kita di jalan Allah, Inshaallah Allah akan menjaga harta kita dan melipatgandakan rezeki kita.

Dalil perihal Zakat

" Dirikanlah Sholat dan Tunaikan Zakat" (QS.4:7)

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman serta mengerjakan kebaikan, mendirikan Sholat dan menunaikan zakat, mereka itu mendapat ganjaran disisi Allah, Mereka tidak akan takut (miskin) dan tidak akan berduka (karena seolah hilang hartanya) " (QS.2:277)

--Mohon maaf kalau terdapat kesalahan dalam pengetikan ataupun penyampaian informasi, penulis hanyalah insan biasa yang tak luput dari salah dan dosa alasannya yakni kebenaran semata-mata hanya milik Allah Azza wa Jalla--

0 Response to "Penjelasan Haul Dan Nisab Dalam Berzakat"

Total Pageviews