Alhamdulillah pada hari yg penuh barokah ini, marilah kita sama-sama bersyukur kepada Allah SWT yang masih memperlihatkan kita kenikmatan yang tak pernah putus. Nikmat iman, islam, kesehatan dan masih banyak lagi nikmat yang lainnya. Yang tak akan pernah bisa kita menghitungnya.
Alhamdulillah juga tak hentinya kami ucapkan alasannya yaitu kami masih diberi kesempatan untuk menulis, berguru bersama anda sedikit memahami islam.
Sholawat serta salam tak henti—hentinya kami ucapkan kepada junjungan nabi agung Muhammad SAW, supaya kita termasuk orang-orang yang menerima syafaatnya di alam abadi kelak.
Pada kesempatan kali ini kami akan membahas perihal hari jum'at dan apa-apa yang berkaitan dengan hari jum'at. Seperti yang sudah kita ketahui hari jum'at merupakan hari yang mulia bagi kita umat muslim sedunia, pada hari jum'at ini Allah mengucurkan rahmatnya yang begitu melimpah.
Apa itu Jum’at?, Dan apa keistimewaannya dibandingkan dengan hari-hari yang lain?
Jum’at yaitu hari keenam dalam seminggu atau sepekan. Dalam literatur Arab, Jum’at (al-jumu’ah) juga terkadang dipakai untuk arti ahad (al-usbû’). Jumat, yang secara utuh diserap dari kata Arab - Qur’ani, berasal dari akar kata jama’a-yajma’u-jam’an, artinya: mengumpulkan, menghimpun, menyatukan, menjumlahkan, dan meng-gabungkan.
Al-Jum’ah artinya: persatuan, persahabatan, kerukunan (al-ulfah), dan pertemuan (al-ijtima). Meski secara umum dan keseluruhan semua hari – termasuk Jum’at – dalam seminggu itu bisa dikatakan sama atau tidak ada bedanya; namun hari Jum’at bagi kaum umatan muslim, dipastikan mempunyai keistimewaan tersendiri. Sama halnya dengan keistimewaan Sabtu bagi orang-orang Yahudi, dan Minggu untuk kawan-kawan Nasrani.
Bagi umat Islam, yang masih sempat atau sengaja menyempatkan diri untuk merenungkan makna-makna hari, paling sedikit didasarkan pada alasan utama perihal kebesaran hari Jum’at:
Pertama, satu-satunya nama hari yang dijadikan nama surat dalam Al-Qur’an ialah Jum’at, dalam kaitan ini surat al-Jumu’ah [62] yang terdiri atas: 11 ayat, 180 kata, dan 748 huruf. Di luar Jum’at, tak ada hari lain yang dijadikan nama surat dalam Al-Qur’an. Bahkan pada umumnya disebutkan pun tidak dalam Al-Qur’an. Kalaupun ada nama hari lain yang disebut dalam Al-Qur’an, bahkan penyebutannya beberapakali, namun hari tersebut tak dijadikan nama surat. Padahal, pengabadian sesuatu sebagai nama surat dalam Al-Qur’an, dipastikan menjadi simbol bagi kelebihan sesuatu.
Kedua, berbeda dengan enam hari lainnya yang diposisikan sebagai ‘anggota-anggota’ hari, Jum’at dijuluki se-bagai penghulu atau pemimpin hari. Gelar sayyid al-usbû’ (Pemimpin Minggu) atau saayid al-ayyâm (penghulu hari), mengisyaratkan hal itu. Paling tidak secara simbolis.
Ketiga, berlainan dengan kewajiban shalat (maktûbah) di hari-hari lain yang bisa dilakukan seorang diri (munfarid) sungguhpun tetap dihimbau dengan sangat (sunnah mu’akkadah) untuk dilakukannya secara berjamah (bersama- sama), pelaksanaan shalat Jum’ah sesuai nama-nya, wajib dilaksanakan secara berjamaah. Bahkan ada di antara imam mazhab fikih yang mematok jumlah minimal jamaah shalat Jum’ah sebanyak 40 orang dewasa. Pensyariatan pelaksanaan shalat Jum’at harus dilakukan secara berjamaah, dipastikan mempunyai nilai-nilai positif tersendiri. Paling tidak dalam rangka mempererat tali silaturrahim, persaudaraan, persatuan dan kesatuan umat Islam.
Keempat, bagi kaum Muslimin, hari Jum’at dipastikan memperlihatkan penambah pengetahuan perihal keagamaan, di samping merupakan hari-hari pemupukan persaudaraan keagamaan (ukhuwwah ad-dîniyyah) secara internal. Penyampaian khutbah Jum’at oleh ahli-ahli ke-Islam-an dan umumnya disampaikan orang-orang yang sejatinya menyandang predikat saleh, akan memperlihatkan peningkatan kecerdasan bagi umat Islam. Baik itu kecerdasan intelektual dan kecerdasan spiritual. Paling tidak bagi mereka yang selalu mengikuti jamaah shalat Jum’at.
Kelima, banyak riwayat (hadits) yang menyebutkan kelebihan Jum’at dibandingkan dengan hari lain, terutama berkenaan dengan banyak sekali macam dzikir dan amalan-amalan tertentu yang mempunyai nilai lebih dibandingkan dengan hal serupa atau bahkan sama tetapi dilakukan di hari lain.
Selain itu, bagi kaum pekerja, hari Jum’at mempunyai suasana yang berbeda dibanding empat hari kerja lain. Jam kerja terasa pendek alasannya yaitu ada beberapa kegiatan di luar kegiatan kerja. Di pagi hari, sebagian instansi pemerintah atau kantor swasta menggelar senam pagi bersama. Selesai senam, gres saja ganti pakaian dan masuk kerja, sebentar kemudian sudah menjelang shalat Jum’at, semua kegiatan tidak boleh untuk melaksanakannya.
Suasana yang berbeda di hari Jum’at tentu sangat dirasakan kaum muslim. Bagi muslim pria diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jum’at berjamaah. Karena itu mereka memenuhi masjid-masjid atau daerah melaksanakan shalat Jum’at yang lain. Ada siraman rohani, penyejuk doktrin dari khatib Jum’at.
Sebenarnya, tak hanya shalat Jum’at saja yang menyebabkan Jum’at sebagai hari istimewa bagi kaum muslim. Jum’at juga menjadi hari besar yang berulang setiap pekannya, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw: “Hari ini yaitu hari besar yang Allah memutuskan bagi umat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat Jum’at hendaklah mandi terlebih dahulu…” [HR. Ibnu Majah].
Perbandingan hari Jum’at dengan enam hari lain ibarat perbandingan bulan Ramadhan dengan sebelas bulan lain. Karena itu berzakat di hari Jum’at lebih mulia dibanding sedekah di hari-hari yang lain.
Langkah menuju ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at dihitung sebagai pahala. Aus bin Aus At-Thaqafi ra menyebutkan bahwa ia mendengar sendiri Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan, kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan menerima pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu yaitu hal yang gampang bagi Allah”. [HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah].
Keistimewaan lain, pada hari Jum’at ada suatu waktu jikalau seseorang memohon dan berdoa kepada Allah, maka pasti doa dan permohonan itu akan dikabulkan (disebut waktu mustajab). Bukhari dan Muslim meriwayatkan sabda Rasulullah: “Di hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang jikalau seseorang muslim melaksanakan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, pasti permintaannya akan dikabulkan.” Lalu ia memberi instruksi dengan tangannya yang memperlihatkan sedikitnya waktu itu.” Mengenai kapan tepatnya waktu mustajab tersebut, para ulama berbeda pendapat. Di antara perbedaan itu ada dua pendapat yang paling kuat. Pertama, waktu yang mustajab itu ketika duduknya imam hingga pelaksanaan shalat Jum’at. Pendapat ini dikuatkan Imam Nawawi. Sedangkan pendapat yang kedua menyebutkan batas selesai waktu tersebut hingga sehabis ‘Ashar. Pendapat yang kedua ini dikuatkan Imam Ibnu Qayyim.
Hari Jum’at juga merupakan hari pengampunan dosa. Kaum muslim yang melaksanakan shalat Jum’at dan menyimak akan bertambah kecerdasan emosional, maupun kecerdasan moral dan dan bahkan kecerdasan sosialnya. Lebih-lebih lagi khutbah yang disampaikan khatib, akan diampuni dosa-dosanya hingga Jum’at berikutnya, asal ia tak melaksanakan dosa besar. Berkenaan dengan ini Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci semampunya, berminyak atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, kemudian membisu mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi antara Jum’at tersebut dan Jum’at berikutnya).” [HR. Bukhari]. Namun tak benar jikalau hal ini dipakai sebagai dalih untuk melaksanakan kesalahan atau dosa selama seminggu ke depan alasannya yaitu sudah diampuni dosanya dengan shalat Jum’at. Tak ada dosa kecil jikalau dilakukan berulang-ulang.
Yang lebih istimewa lagi yaitu hari Jum’at merupakan Yaumil Mazid, hari ketika Allah menampakkan diri kepada kaum mukminin di nirwana nanti. Allah berfirman: “Mereka di dalam nirwana memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya” [QS 50:35]. Anas bin Malik mengomentari ‘tambahannya’ dalam ayat ini: “Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum’at”. Wallahu 'Alam bisshawab.
--Mohon maaf jikalau terdapat kesalahan dalam pengetikan ataupun penyampaian informasi, penulis hanyalah insan biasa yang tak luput dari salah dan dosa alasannya yaitu kebenaran semata-mata hanya milik Allah Azza wa Jalla--
0 Response to "Istimewanya Jum'at"